IkLaN

IkLaN

Gadget International

IkLaN

IkLaN

Senin, 29 Januari 2018

Kominfo Blokir 169 Situs LGBT Hingga Takedown 72 Aplikasi Android

Kominfo Blokir 169 Situs LGBT Hingga Takedown 72 Aplikasi Android

Kominfo Blokir 169 Situs LGBT hingga Takedown 72 Aplikasi Android

Lely Maulida, Jurnalis

(Foto: Financial Express)

JAKARTA – Konten negatif masih menjadi ancaman yang beredar bagi masyarakat. Meski sulit untuk diberantas sepenuhnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan upaya untuk mengatasi konten tak pantas tersebut.

Tak hanya konten yang melanggar nilai norma dan sosial, konten LGBT pun menjadi target Kominfo.

Per 15 Januari sendiri, Kominfo telah meminta Google untuk melakukan takedown (penghentian) pada 72 aplikasi yang terkait dengan LGBT di Play Store. Kementerian yang dipimpin Rudiantara itu juga melakukan pemblokiran 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT.

Selain itu, Kominfo telah mengajukan permintaan kepada Facebook untuk melakukan suspend pada satu grup Facebook LGBT yang meresahkan masyarakat di Indonesia.

Selama Januari 2018, 169 situs LGBT bermuatan asusila telah diblokir oleh Kominfo. Situs tersebut diketahui melalui hasil penelusuran dan pengaduan dari masyarakat.

Puluhan ribu konten bermuatan pornografi juga telah ditindak oleh Kominfo. Sejumlah 72.407 konten telah dilakukan penanganan, hanya dalam kurun waktu Januari ini.

Konten negatif memang terus beredar di internet, termasuk di Indonesia. Pada 28 September 2016 misalnya, ditemukan DNS dari tiga aplikasi LGBT hingga akhirnya diblokir Kominfo.

Pada 2017, juga ditemukan aplikasi LGBT bertajuk Blued yang diblokir Kominfo pada Oktober di tahun yang sama. Sayangnya aplikasi itu masih bisa diakses hingga Kominfo kini kembali memblokir sejumlah 9 DNS.

“Kementerian Kominfo sampai saat ini tidak pernah melakukan normalisasi maupun pembiaran terhadap aplikasi B***d dan aplikasi serupa lainnya yang telah lama diblokir,” kata Kominfo dalam sebuah pernyataan.

Dalam keterangan yang diterima Okezone, Rabu (17/1/2018), Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi yang tidak sesuai dengan norma, sosial dan budaya masyarakat di Indonesia.

Lebih lanjut Kominfo mengimbau penyelenggara konten global dan nasional untuk aktif menjamin ketersediaan konten positif serta menekan jumlah konten negatif. Dalam praktiknya, secara aktif Kominfo juga melakukan koordinasi dengan perwakilan penyelenggara platform media sosial mencakup Facebook, Line, Telegram, Twitter, BigoLive, LiveMe, Metube, BBM dan Google dalam mencegah persebaran dan multiplikasi konten negatif. (lnm).

(kem)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah berkunjung :D
Sukses selalu dan Salam Hormat :)
*)

Huawei P20 Pro

Huawei P20 Pro

IkLaN